BAHASA INDONESIA

Minggu, 09 Mei 2010

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar belakang

Dalam situasi dan kondisi transportasi yang sangat maju, suatu jasa transportasi harus mempunyai rasa ingin memenuhi keinginan para penumpang sesuai dengan sasarannya. Maka dari itu agar kita dapat memenuhi keinginan para penumpang suatu usaha harus memiliki strategi – strategi khusus yang dapat membedakan dengan para pesaingnya agar dapat menarik para penumpang untuk menggunakan jasanya. Salah satunya dengan cara memberikan pelayanan yang memuaskan para penumpang.

Salah satu jasa transportasi yang sangat berkembang maju saat ini adalah kereta api. Jasa transportasi ini memberikan alternatife bagi masyrakat yang beraktifitas tinggi untuk dapat mempersingkat waktu dengan biaya murah, aktifitas masyarakat yang begitu tinggi mengakibatkan kepadatan di jalan raya oleh karena itu jasa transportasi kereta api ini sangat diminati oleh masyarakat dikarenakan transportasi ini hampir dipastikan bebas hambatan. Faktor terpenting dalam menjalakan jasa transportasi kereta api ini adalah memberikan pelayanan kepada para penumpang, pelayanan itulah yang menjadi daya tarik agar seleruh penumpang menjadi penumpang setia jasa transportasi kereta api.

Kepuasan atau ketidakkepuasan penumpang menjadi topik penting yang harus didiskusikan pada tingkat internasional ataupun global, kepuasan penumpang di tentukkan oleh kualitas dari armada transportasi atau jasa yang dikehendaki penumpang sehingga jaminan kualitas terbaik menjadi poin utama bagi perusahaan yang pada saat ini khusus dijadikan tolak ukur keunggulan daya saing perusahaan. Pada intinya kepuasan dan ketidakpuasan penumpang merupakan perbedaan harapan dan kinerja yang dirasakan.

Salah satu jenis kereta api yang diminati oleh masyarakat adalah jenis kereta api kelas pakuan exspress karena harganya yang cukup lumayan murah dan juga armada yang digunakan cukup banyak, untuk itu penulis memilih kereta api kelas pakuan exspress sebagi objek penelitian.

Dalam waktu ke waktu jasa trasportasi kereta api ini cukup baik perkembangannya, sehingga penulis merasa perlu untuk mencari tahu keberhasilan tersebut dengan analisis kepuasan konsumen. Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis memilih judul “ ANALISIS KEPUASAN PENUMPANG KERETA API KELAS PAKUAN EXSPRESS PADA PT. KERETA API INDONESIA “ sebagai objek penelitian.

1.2. Perumusan masalah

Berdasarkan masalah pada latar belakang maka penulis merumuskan ruang lingkup penelitian sebagai berikut:

1. Bagaimana pendapat atau respon penumpang terhadap pelayanan yang diberikan PT KERETA API INDONESIA

2. Bagaimana kinerja PT. KERETA API INDONESIA dalam menarik perhatian dan memberikan kepuasaan kepada penumpang atas kinerja pelayananaannya?

1.3. Batasan masalah

Pada penulisan ilmiah ini penulis membatasi masalah dengan memfokuskan pada tingkat kepuasan penumpang yang didasrkan pada hasil kuisioner yang penulis sebarkan kepada beberapa penumpang kereta api kelas pakuan exspress

1.4 Tujuan penelitian

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :

1. Untuk mengetahui dan menganalisis tingkat kepuasan penumpang kereta api kelas pakuan exspress pada pt. kereta api Indonesia

2. Untuk menganalisis dan mengetahui tingkat kinerja pt.kereta api Indonesia dalam menarik dan memberikan kepuasan kepada penumpang kereta api kelas pakuan exspress

1.5 Manfaat penelitian

Pelaksanaan penelitian ini sangat bermanfaat untuk:

1. Kita mengetahui dan dapat menambah wawasan tentang teori tingkat kepuasan konsumen yang dapat dilihat dari segi pelayanan yang didapat dari hasil penelitian lapangan

2. Bagi objek yang diteliti dapat dijadikan sebagai tolak ukur serta masukan bagi kemajuan perusahaannya.

1.6 Metode penelitian

Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah Metode Deskriptif Kualitatif. Metode Deskriptif Kualitatif digunakan untuk mengetahui dan menjawab perumusan masalah tentang bagaimana kualitas pelayanan pada PT. Kereta api Indonesia serta keberhasilan penerapan strategi yang berorientasi kepada konsumen oleh karyawan dengan membuat perbandingan antara penilaian konsumen dan tingkat kepentingan konsumen untuk melihat kesesuaian diantaranya. Jenis Penelitian deskriptif yang digunakan adalah metode survei.

1.6.1 Objek penelitian

Objek yang akan di teliti adalah tingkat kepuasan penumpang kelas pakuan exspress pada pt. kereta api Indonesia

1.6.2 Data atau variable

Data yang di gunakan dalam penyusunan penulisan ini adalah data Primer. Data Primer adalah data yang diperoleh langsung dari responden atau penumpang yang berupa jawaban terhadap pertanyaan dalam kuisioner, data primer diperoleh dengan cara survei ke lapangan dan menyebarkan Kuisioner kepada penumpang kereta api kelas pakuan express serta melakukan wawancara kepada pihak pt. kereta api Indonesia

Variabel data yang di gunakan adalah :

Ø Jasa adalah Setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Produksinya dapat dikaitkan atau tidak dikaitkan pada satu produk fisik ( Philip Kotler,2000 )

Ø Kepuasan adalah Perasaan senang atau kecewa seseorang yang berasal dari perbandingan antara kesannya terhadap kinerja atau hasil suatu produk dan harapan – harapannya.

1.6.3 Metode pengumpulan data

Untuk mendapatkan data dalam penyusunan penulisan ini, penulis memperoleh dan mengumpulkan data dengan cara survei kelapangan dan membagikan kuisioner kepada sebagian penumpang kereta api kelas pakuan ekspress serta melakukan wawancra kepada pihak pt. kereta api Indonesia

1.6.4 Alat analisis yang digunakan

Untuk menganalisis dan membahas tingkat pelayanan Pt. kereta api Indonesia terhadap kepuasan penumpang, maka penulis menggunakan alat analisis Metode Chi Square (X2) dan Pengukuran Skala Linkert.

Ø Uji Chi Square ( X2 ) adalah pengujian hipotesis mengenai perbandingan antara frekuensi observasi atau yang benar – benar terjadi ( fo ) dengan frekuensi harapan ( fe ) yang didasarkan atas hipotesis tertentu.

Ø Skala Likert yaitu jenis skala yang di gunakan untuk mengukur variable penelitian, seperti Sikap, pendapat, dan persepsi sosial seseorang atau Kelompok. Skala ini berhubungan dengan sikap seseorang terhadap sesuatu, misalnya setuju- tidak setuju, senang-tidak senang, dan baik-tidak baik.

1.7 Sistematika penulisan

Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai isi yang terkandung pada penulisan Ilmiah ini. Berikut ini akan di susun Sistematika sebagai berikut :

Bab I Pendahuluan

Dalam bab ini diuraikan tentang latar belakang permasalahan, batasan masalah, tujuan penulisan,metodologi penulisan dan sistematika penulisan.

Bab II Landasan Teori

Pada Bab ini dijelaskan tentang pengertian tentang analisis Tingkat Kepuasan Konsumen yang di bahas dalam penulisan Ilmiah ini.

Bab III Gambaran Umum Perusahaan

Pada Bab ini akan di jelaskan Sejarah Singkat Perusahaan Pada saat ini.

Bab IV Pembahasan

Dalam bab ini penulis akan menjelaskan tentang pengukuran tingkat kepuasan Konsumen.

Bab V Penutup

Dalam bab ini yang terdiri dari kesimpulan yang bermanfaat bagi kelangsungan kinerja suatu perusahaan.

Samsul New Revolution Handphone

Jumat, 02 April 2010

hp Handphone Murah Dengan fitur yang canggih segera dapatkan
Harga : Rp. 700.000
Kamera 5 mp

pasar uang

Selasa, 23 Maret 2010

Pasar keuangan adalah merupakan mekanisme pasar yang memungkinkan bagi seorang atau koporasi untuk dengan mudah dapat melakukan transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk sekuritas keuangan (seperti saham dan obligasi), Dalam sekuritas komoditas dimungkinkan dapat melakukan pembelian dan penjualan awal atas produk-produk sumber alam seperti produk pertanian dan Pertambangan dan lain sebagainya.
Dalam dunia keuangan, pasar keuangan ini meliputi:
Penjual saham dalam memperolehkan modal melalui pasar modal;
Pengalihan atas risiko pada transaksi pasar derivatif; dan
Perdagangan internasional melalui pasar valuta asing.
Pasar keuangan dapat berarti :
1.Suatu sistim pasar yang memfasilitasi terjadinya perdagangan antar produk dan turunan keuangan seperti misalnya bursa efek yang memfasilitasi perdagangan saham, obligasi dan waran .
2.Pertemuan antara pembeli dan penjual untuk memperdagangkan produk keuangan dalam berbagai cara termasuk penggunaan bursa efek, secara langsung antara penjual dan pembeli (over-the-counter) .
Dalam dunia akademis, mahasiswa bidang studi keuangan akan menggunakan kedua makna tersebut namun mahasiswa ekonomi hanya menggunakan makna yang kedua.
[sunting] Jenis-jenis pasar keuangan
Pasar keuangan dapat dibagi kedalam beberapa sub jenis seperti :
Pasar modal yang terdiri dari pasar primer dan pasar sekunder yang terbagi lagi menjadi :
pasar saham, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan saham, dan merupakan sarana perdagangan saham.
Pasar obligasi, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan obligasi dan merupakan sarana perdagangan obligasi.
Pasar komoditi, yang memfasilitasi perdagangan komoditi.
Pasar keuangan, yang merupakan sarana pembiayaan utang jangka pendek dan investasi.
Pasar derivatif, yang merupakan sarana yang menyediakan instrumen untuk mengelola risiko keuangan.
Pasar berjangka, yang merupakan sarana yang menyediakan stadarisasi kontrak berjangka bagi perdagangan suatu produk pada suatu tanggal dimasa mendatang .
Pasar asuransi, yang memfasilitasi redistribusi dari berbagai risiko.
pasar valuta asing, yang memfasilitasi perdagangan valuta asing .

[sunting] Manfaat pasar keuangan
Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang. Bank biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah.
Ilustrasi pada tabel dibawah ini dapat menjelaskan hubungan antara pasar keuangan dan peminjam serta
Hubungan antara peminjam dan pemberi pinjaman
Pemberi pinjaman
Perantara keuangan
Pasar keuangan
Peminjam
Individu
Perusahaan
Banks
Perusahaan Asuransi
Dana Pensiun
Reksadana
Antarbank
Bursa efek
Pasar uang
Pasar obligasi
Valuta asing
Individu
Perusahaan
Pemerintah pusat
Pemerinmtah daerah
Perusahaan publik
[sunting] Pemberi pinjaman
Individu tidak pernah menganggap dirinya sebagai pemberi pinjaman namun mereka meminjamkan sejumlah uang kepada pihak lainnya dalam berbagai cara seperti misalnya:
Menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan atau deposito di bank ;
Menjadi peserta program dana pensiun;
Membayar premi asuransi ;
Investasi dalam obligasi pemerintah; atau
investasi dalam saham perusahaan.
Perusahaan cenderung menjadi peminjam untuk permodalannya. Apabila perusahaan mengalami kelebihan dana tunai yang tidak digunakan dalam jangka waktu pendek maka mereka meminjamkan uang tersebut melalui pasar pinjaman jangka pendek yang disebut pasar uang. Amat sedikit perusahaan yang memilki struktur arus kas yang kuat, dan perusahaan seperti inilah yang cenderung menjadi pemberi pijmanan dibanding meminjam uang.


[sunting] Peminjam
Individu meminjam uang melalui kredit bank untuk kebutuhan jangka pendek maupun panjang guna pembiayaan pembelian rumah.
Perusahaan meminjam uang untuk membantu kebutuhan jangka pendek maupun panjang guna perputaran dananya maupun untuk pengembangan bisnis.
Pemerintah seringkali menghadapi suatu masalah dimana pengeluaran mereka lebih besar daripada pemasukan pajaknya maka guna menutupi kekurangan ini dibutuhkan pinjaman. Pemerintah juga melakukan peminjaman bagi keperluan badan usaha milik negara, pemerintah daerah, otoritas setempat dan sektor publik lainnya. Peminjaman ini dilakukan dengan cara menerbitkan obligasi pemerintah.
Pemerintah daerah dapat meminjam atas nama daerahnya sebagaimana halnya dengan penerimaan pinjaman dari pemerintah pusat.
Badan usaha milik negara dan perusahaan publik biasanya termasuk industri nasional dal layanan publik seperti perusahaan kereta api pos, perusahaan listrik negara, air minum dan perusahaan penyedia layanan publik lainnya.
Pasar uang (bahasa Inggris: money market) merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri.Ciri-ciri Pasar Uang 1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek. 2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana. 3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.Pelaku Pasar Uang 1. Bank 2. Yayasan 3. Dana Pensiun 4. Perusahaan Asuransi 5. Perusahaan-perusahaan besar 6. Lembaga Pemerintah 7. Lembaga Keuangan lain 8. Individu Masyarakat
Sumber:wikepidia

pasar uang

Pasar keuangan adalah merupakan mekanisme pasar yang memungkinkan bagi seorang atau koporasi untuk dengan mudah dapat melakukan transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk sekuritas keuangan (seperti saham dan obligasi), Dalam sekuritas komoditas dimungkinkan dapat melakukan pembelian dan penjualan awal atas produk-produk sumber alam seperti produk pertanian dan Pertambangan dan lain sebagainya.
Dalam dunia keuangan, pasar keuangan ini meliputi:
Penjual saham dalam memperolehkan modal melalui pasar modal;
Pengalihan atas risiko pada transaksi pasar derivatif; dan
Perdagangan internasional melalui pasar valuta asing.
Pasar keuangan dapat berarti :
1.Suatu sistim pasar yang memfasilitasi terjadinya perdagangan antar produk dan turunan keuangan seperti misalnya bursa efek yang memfasilitasi perdagangan saham, obligasi dan waran .
2.Pertemuan antara pembeli dan penjual untuk memperdagangkan produk keuangan dalam berbagai cara termasuk penggunaan bursa efek, secara langsung antara penjual dan pembeli (over-the-counter) .
Dalam dunia akademis, mahasiswa bidang studi keuangan akan menggunakan kedua makna tersebut namun mahasiswa ekonomi hanya menggunakan makna yang kedua.
[sunting] Jenis-jenis pasar keuangan
Pasar keuangan dapat dibagi kedalam beberapa sub jenis seperti :
Pasar modal yang terdiri dari pasar primer dan pasar sekunder yang terbagi lagi menjadi :
pasar saham, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan saham, dan merupakan sarana perdagangan saham.
Pasar obligasi, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan obligasi dan merupakan sarana perdagangan obligasi.
Pasar komoditi, yang memfasilitasi perdagangan komoditi.
Pasar keuangan, yang merupakan sarana pembiayaan utang jangka pendek dan investasi.
Pasar derivatif, yang merupakan sarana yang menyediakan instrumen untuk mengelola risiko keuangan.
Pasar berjangka, yang merupakan sarana yang menyediakan stadarisasi kontrak berjangka bagi perdagangan suatu produk pada suatu tanggal dimasa mendatang .
Pasar asuransi, yang memfasilitasi redistribusi dari berbagai risiko.
pasar valuta asing, yang memfasilitasi perdagangan valuta asing .

[sunting] Manfaat pasar keuangan
Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang. Bank biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah.
Ilustrasi pada tabel dibawah ini dapat menjelaskan hubungan antara pasar keuangan dan peminjam serta
Hubungan antara peminjam dan pemberi pinjaman
Pemberi pinjaman
Perantara keuangan
Pasar keuangan
Peminjam
Individu
Perusahaan
Banks
Perusahaan Asuransi
Dana Pensiun
Reksadana
Antarbank
Bursa efek
Pasar uang
Pasar obligasi
Valuta asing
Individu
Perusahaan
Pemerintah pusat
Pemerinmtah daerah
Perusahaan publik
[sunting] Pemberi pinjaman
Individu tidak pernah menganggap dirinya sebagai pemberi pinjaman namun mereka meminjamkan sejumlah uang kepada pihak lainnya dalam berbagai cara seperti misalnya:
Menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan atau deposito di bank ;
Menjadi peserta program dana pensiun;
Membayar premi asuransi ;
Investasi dalam obligasi pemerintah; atau
investasi dalam saham perusahaan.
Perusahaan cenderung menjadi peminjam untuk permodalannya. Apabila perusahaan mengalami kelebihan dana tunai yang tidak digunakan dalam jangka waktu pendek maka mereka meminjamkan uang tersebut melalui pasar pinjaman jangka pendek yang disebut pasar uang. Amat sedikit perusahaan yang memilki struktur arus kas yang kuat, dan perusahaan seperti inilah yang cenderung menjadi pemberi pijmanan dibanding meminjam uang.


[sunting] Peminjam
Individu meminjam uang melalui kredit bank untuk kebutuhan jangka pendek maupun panjang guna pembiayaan pembelian rumah.
Perusahaan meminjam uang untuk membantu kebutuhan jangka pendek maupun panjang guna perputaran dananya maupun untuk pengembangan bisnis.
Pemerintah seringkali menghadapi suatu masalah dimana pengeluaran mereka lebih besar daripada pemasukan pajaknya maka guna menutupi kekurangan ini dibutuhkan pinjaman. Pemerintah juga melakukan peminjaman bagi keperluan badan usaha milik negara, pemerintah daerah, otoritas setempat dan sektor publik lainnya. Peminjaman ini dilakukan dengan cara menerbitkan obligasi pemerintah.
Pemerintah daerah dapat meminjam atas nama daerahnya sebagaimana halnya dengan penerimaan pinjaman dari pemerintah pusat.
Badan usaha milik negara dan perusahaan publik biasanya termasuk industri nasional dal layanan publik seperti perusahaan kereta api pos, perusahaan listrik negara, air minum dan perusahaan penyedia layanan publik lainnya.
Pasar uang (bahasa Inggris: money market) merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri.Ciri-ciri Pasar Uang 1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek. 2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana. 3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.Pelaku Pasar Uang 1. Bank 2. Yayasan 3. Dana Pensiun 4. Perusahaan Asuransi 5. Perusahaan-perusahaan besar 6. Lembaga Pemerintah 7. Lembaga Keuangan lain 8. Individu Masyarakat
Sumber:wikepidia

pasar modal

PASAR MODAL

Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.

SEJARAH PASAR MODAL

Dalam sejarah Pasar Modal Indonesia, kegiatan jual beli saham dan obligasi dimulai pada abad-19. Menurut buku Effectengids yang dikeluarkan oleh Verreniging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung sejak 1880.

Pada tanggal 14 Desember 1912, Amserdamse Effectenbueurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Di tingkat Asia, bursa Batavia tersebut merupakan yang tertua ke-empat setelah Bombay, Hongkong, dan Tokyo.

Zaman Penjajahan

Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.
Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya berdiri secara resmi pasar modal di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 dan bernama Vereniging voor de Effectenhandel (bursa efek) dan langsung memulai perdagangan. Pada saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar) yaitu : Fa. Dunlop & Kolf; Fa. Gijselman & Steup; Fa. Monod & Co.; Fa. Adree Witansi & Co.; Fa. A.W. Deeleman; Fa. H. Jul Joostensz; Fa. Jeannette Walen; Fa. Wiekert & V.D. Linden; Fa. Walbrink & Co; Wieckert & V.D. Linden; Fa. Vermeys & Co; Fa. Cruyff dan Fa. Gebroeders.

Sedangkan Efek yang diperjual-belikan adalah saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan Pemerintah (propinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya.Perkembangan pasar modal di Batavia tersebut begitu pesat sehingga menarik masyarakat kota lainnya. Untuk menampung minat tersebut, pada tanggal 11 Januari 1925 di kota Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang resmi didirikan bursa.

Anggota bursa di Surabaya waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. V. Van Velsen, Fa. Beaukkerk & Cop, dan N. Koster. Sedangkan anggota bursa di Semarang waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. Monad & Co, Fa. Companien & Co, serta Fa. P.H. Soeters & Co. Perkembangan pasar modal waktu itu cukup menggembirakan yang terlihat dari nilai efek yang tercatat yang mencapai NIF 1,4 milyar (jika di indeks dengan harga beras yang disubsidi pada tahun 1982, nilainya adalah + Rp. 7 triliun) yang berasal dari 250 macam efek.

Perang Dunia II

Pada permulaan tahun 1939 keadaan suhu politik di Eropa menghangat dengan memuncaknya kekuasaan Adolf Hitler. Melihat keadaan ini, pemerintah Hindia Belanda mengambil kebijaksanaan untuk memusatkan perdagangan Efek-nya di Batavia serta menutup bursa efek di Surabaya dan di Semarang.

Namun pada tanggal 17 Mei 1940 secara keseluruhan kegiatan perdagangan efek ditutup dan dikeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa semua efek-efek harus disimpan dalam bank yang ditunjuk oleh Pemerintah Hindia Belanda. Penutupan ketiga bursa efek tersebut sangat mengganggu likuiditas efek, menyulitkan para pemilik efek, dan berakibat pula pada penutupan kantor-kantor pialang serta pemutusan hubungan kerja. Selain itu juga mengakibatkan banyak perusahaan dan perseorangan enggan menanam modal di Indonesia.
Dengan demikian, dapat dikatakan, pecahnya Perang Dunia II menandai berakhirnya aktivitas pasar modal pada zaman penjajahan Belanda

asuransi

Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tetanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.
[sunting] Penanggung menggunakan ilmu aktuaria
Penanggung menggunakan ilmu aktuaria untuk menghitung risiko yang mereka perkirakan. Ilmu aktuaria menggunakan matematika, terutama statistika dan probabilitas, yang dapat digunakan untuk melindungi risiko untuk memperkirakan klaim di kemudian hari dengan ketepatan yang dapat diandalkan.
Contohnya, banyak orang membeli kebijakan asuransi kepemilikan rumah dan kemudian mereka membayar premi kepada perusahaan asuransi. Bila kehilangan yang dilindungi terjadi, penanggung harus membayar klaim. Bagi beberapa tertanggung, keuntungan asuransi yang mereka terima jauh lebih besar dari uang yang mereka telah bayarkan kepada penanggung. Lainnya mungkin tidak membuat klaim. Kalau dirata-ratakan dari seluruh kebijakan yang dijual, total klaim yang dibayar keluar lebih rendah dibanding total premi yang dibayar kepada tertanggung, dengan perbedaannya adalah biaya dan keuntungan.

[sunting] keuntungan perusahaan asuransi
Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "float". Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di Amerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 milyar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 milyar, sebagai hasil dari float.
[sunting] Prinsip dasar asuransi
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu :
*Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
*Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
*Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
*Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
*Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
*Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.


[sunting] Penolakan asuransi
Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balap kuda (misalnya, 10 banding 1). Karena alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari asuransi dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka ketika bencana terjadi. Di komunitas yang hubungan erat dan mendukung di mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk membangun kembali properti yang hilang, rencana ini dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem seperti di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar.
Sumber:wikepidia

tugas kelompok

Minggu, 14 Maret 2010

Kelas 3EA04 :
Indah Wahyuningtyas
Okky Rosmatiar
Harry Harto

Definisi penalaran induktif :

Penalaran induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.

Penalaran induktif merupakan prosedur yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasil pengamatan empirik dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum.

Penalaran Induktif merupakan cara berpikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum

Macam-macam penalaran induktif

1. Penalaran generalisasi
..
..........Penalaran generalisasi juga merupakan bagian penalaran induksi. Penarikan berdasarkan data yang sesuai dengan fakta atau data. Fakta atau data dapat diperoleh melalui penilaian, pengamatan, atau hasil survei. Jumlah data atau fakta khusus yang dikemukakan harus cukup dan dapat mewakili.
Contoh:
Budi mahasiswa universitas di Jakarta, ia berwajah tampan
Berry mahasiswa universitas di Jakarta, ia berwajah tampan
Generalisasi : Semua mahasiswa universitas di Jakarta berwajah tampan
Budi mahasiswa .
2. Penalaran analogi
...
..........Penalaran analogi, bagian dari induktif. Penalaran dengan membandingkan dua hal yang berbeda, tetapi memiliki berbagai persamaan. Berdasarkan banyak kesamaan tersebut, ditariklah suatu kesimpulan.
contoh:
Seseorang yang menuntut ilmu sama halnya dengan mendaki gunung. Sewaktu mendaki, ada saja rintangan seperti jalan yang licin yang membuat seseorang jatuh. Ada pula semak belukar yang sukar dilalui. Dapatkah seseorang melaluinya? Begitu pula bila menuntut ilmu, seseorang akan mengalami rintangan seperti kesulitan ekonomi, kesulitan memahami pelajaran, dan sebagainya. Apakah Dia sanggup melaluinya? Jadi, menuntut ilmu sama halnya dengan mendaki gunung untuk mencapai puncaknya. .
.
3. Penalaran sebab-akibat
..
..........Penalaran sebab-akibat juga merupakan bagian induksi. Penalaran dimulai dengan mengemukakan fakta berupa sebab lalu disusul dengan kesimpulan yang berupa akibat.
contoh:
Hujan berturut-turut mengguyur desa kami. Air sungai berangsur-angsur naik. Jalan dan halaman rumah pun mulai digenangi air. Akhirnya, banjir pun melanda desa kami.

Hubungan kausal : penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan.

Macam hubungan kausal :
1. Sebab- akibat.
Ia telat makan,maka ia mengalami sakit maag.
2. Akibat – Sebab.
Ia tidak masuk kuliah karena sakit.
3. Akibat – Akibat.
Ibu mendapatkan jalanan di depan rumah becek, sehingga ibu beranggapan jemuran di rumah basah.

Hipotesis.
Hipotesa sering dianggap sebagai proposisi untuk menerangkan suatu
gejala alam yang belum cukup bukti. Maka istilah hipotesa sering
diidentikkan dengan penjelasan prematur atau teori tentative.

Teori.
Teori dapat mempunyai berbagai pengertian, namun pada umumnya merupakan
suatu konsepsi atau cara melihatnya secara mental atau idea mental
berupa pernyataan secara sistematik dari prinsip-prinsip yang
memformulasi hubungan yang nampak antar beberapa gejala alam yang telah
diamati, atau prinsip-prinsip yang mendasari (membawahinya), yang telah
diverifikasi dalam batas tertentu teori juga berimplikasi adanya cukup
banyak bukti yang mendukung prinsip-prinsip umum yang telah
diformulasikan yang menjelaskan bekerjanya (operation) dari suatu
phenomena tertentu.

Hipotesa-Teori.
Secara simplisitik suatu teori berkembang dari suatu hipotesa yang
merupakan gagasan yang sebagai akibatnya akan memprediksi suatu gejala
untuk dibuktikan dengan pengamatan-pengamatan. Jika
pengamatan-pengamatan itu terus menerus dapat menginyakan prediksi
tersebut maka hipotesa itu berkembang menjadi suatu teori.

Salah Nalar : Gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan yang salah, keliru, atau cacat.

Jenis-jenis salah nalar

a. Deduksi yang salah
Simpulan dari suatu silogisme dengan diawali premis yang salah atau tidak memenuhi persyaratan.
b. Generalisasi terlalu luas
Salah nalar ini disebabkan oleh jumlah premis yang mendukung generalisasi tidak seimbang dengan besarnya generalisasi itu sehingga simpulan yang diambil menjadi salah.
c. Pemilihan terbatas pada dua alternatif
Salah nalar ini dilandasi oleh penalaran alternatif yang tidak tepat dengan pemilihan jawaban yang ada.
d. Penyebab Salah Nalar
Salah nalar ini disebabkan oleh kesalahan menilai sesuatu sehingga mengakibatkan terjadinya pergeseran maksud.